KENALI PAS

Klik gambar untuk senarai artikel.

PRU13

Klik gambar untuk senarai artikel.

MANIFESTO

Klik gambar untuk senarai artikel.

FIKRAH

Klik gambar untuk senarai artikel.

TAHALUF SIYASI

Klik gambar untuk senarai artikel.

KALIMAH ALLAH

Klik gambar untuk senarai artikel..

Friday 28 October 2011

DALIL-DALIL TENTANG AURAT WANITA


Aurat wanita adalah seluruh anggota tubuhnya kecuali wajah dan dua telapak tangannya. Leher dan rambutnya adalah aurat di hadapan lelaki ajnabi (bukan mahram) walaupun sehelai. Pendek kata, dari hujung rambut sampai hujung kaki kecuali wajah dan dua telapak tangan adalah aurat yang wajib ditutup. Hal ini berlandaskan firman Allah Subhanahu wa Taala, “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak darinya” [An Nur:31].

Yang di maksud (janganlah mereka menampakkan perhiasannya), adalah "Janganlah mereka menampakkan tempat-tempat (anggota tubuh) yang di situ dikenakan perhiasan". [Lihat Abu Bakar Al Jashshash, Ahkamul Qur`an, Juz III hal.316].

Selanjutnya, kalimah (kecuali yang (biasa) nampak darinya), ini bermaksud ada anggota tubuh yang boleh dinampakkan iaitu wajah dan kedua telapak tangan. Demikianlah pendapat sebahagian sahabat, seperti Ibnu Abbas, Ibnu Umar dan juga Aisyah.

Ibnu Jarir At Thobari (wafat 310H) menjelaskan dalam kitab tafsirnya, Jami' Al Bayan fi Tafsir Al Qur`an Juz XVIII ms 84, mengenai apa yang di maksud “kecuali yang (biasa) nampak darinya (illaa maa zhahara minha)”, katanya, pendapat yang paling mendekati kebenaran adalah yang mengatakan bahawa, yang dimaksudkan (dalam ayat di atas) adalah wajah dan dua telapak tangan.

Pendapat yang sama dinyatakan Imam Al Qurtubi dalam kitab tafsirnya Al Jamia li Ahkam Al Qur’an, Juz XII hal. 229. Jadi, apa yang biasa nampak darinya adalah wajah dan dua telapak tangan sebab kedua anggota tubuh inilah yang biasa nampak dari kalangan Muslimah di hadapan Nabi S.A.W sedangkan Baginda mendiamkannya. Kedua anggota tubuh ini pula yang nampak dalam ibadah-ibadah seperti haji dan solat dan biasa terlihat di masa Rasulullah iaitu di masa masih turunnya ayat Al Quran.

Dalil lain yang menunjukkan bahawasanya seluruh tubuh wanita adalah aurat kecuali wajah dan dua telapak tangan ialah sabda Rasulullah  kepada Asma’ binti Abu Bakar,“Wahai Asma’ sesungguhnya seorang wanita itu apabila telah baligh (haidh) maka tidak boleh baginya menampakkan tubuhnya kecuali ini dan ini, seraya menunjukkan wajah dan telapak tangannya” [HR Abu Dawud]

Aurat Wanita dalam Hayaatul ‘Am (Kehidupan Umum/Public Life) 

Yang dimaksudkan dengan hayaatul ‘am adalah keadaan di mana wanita itu berada di luar dari kawasan rumahnya di mana mereka bercampur dengan masyarakat. Pakaian wanita dalam kehidupan umum iaitu di luar rumahnya terdiri dari dua jenis iaitu :

  • libaas asfal (baju bawah) yang disebut dengan jilbab, dan;
  • libaas ‘ala (baju atas) iaitu khimar (tudung).
Dengan dua pakaian inilah seseorang wanita itu boleh berada dalam kehidupan umum seperti di jalanan, di pasar-pasar, pasar raya, kampus, taman-taman, dewan orang ramai dan seumpamanya. Dalil wajib memakai jilbab bagi wanita adalah berdasarkan firman Allah, “Wahai Nabi! katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang Mukmin, ‘Hendaklah mereka melebarkan jilbabnya” [Al Ahzab:59].

Oleh sebab Al Quran berbahasa Arab, dan perkataan “jilbab” itu adalah perkataan Arab, maka kita hendaklah memahami apakah yang dimaksudkan “jilbab” di dalam bahasa Arab. Dengan kata lain, kita hendaklah memahami dan mengikuti apakah yang orang Arab faham bila disebut jilbab. Maka inilah pakaian yang diperintahkan oleh Allah kepada perempuan. Di samping itu, perincian tentang pakaian ini telah pun dijelaskan di dalam banyak hadis sahih yang wajib diikuti oleh setiap orang.

Jadi, apakah makna jilbab itu? Selain dari melihat sendiri kepada nas-nas hadis tentang pakaian yang dipakai Muslimah semasa zaman Rasulullah, kita juga boleh merujuk kepada banyak kamus Arab untuk mengetahui makna “jilbab”. Dalam kitab Al Mu’jam Al Wasith karya Dr. Ibrahim Anis [Kaherah: Darul Maarif ms 128], jilbab diertikan sebagai ats tsaubul musytamil ala al jasadi kullihi (pakaian yang menutupi seluruh tubuh), atau ma fauqa ats tsiyab kal milhafah (pakaian luar yang dikenakan di atas pakaian rumah, seperti milhafah (seperti jubah), atau al mula’ah asy tamilu biha al mar’ah (pakaian luar yang digunakan untuk menutupi seluruh tubuh wanita).

Berdasarkan pengertian ini, jelaslah bahawa yang diwajibkan ke atas wanita adalah mengenakan pakaian yang satu (sekeping) yang lurus dari atas hinggalah ke bawah, yakni hingga ke mata kaki. Maksud milhafah/mula’ah (Arab) adalah pakaian yang dikenakan sebagai pakaian luar lalu dilebarkan sehingga ke bawah hingga menutupi kedua mata kakinya. Untuk pakaian atas, wanita disyariatkan/diwajibkan memakai “khimar” iaitu tudung atau apa sahaja bahan/kain yang serupa dengannya yang berfungsi menutupi seluruh kepala, leher, dan lubang leher baju di dada.

Dalil mengenai wajibnya mengenakan pakaian bahagian atas (khimar/tudung) adalah Firman Allah, “Hendaklah mereka menutupkan kain tudung ke dada mereka” [An Nur:31].

Pakaian jenis ini (jilbab dan khimar) wajib dipakai oleh seorang Muslimah (yang telah baligh) apabila hendak keluar menuju ke pasar-pasar atau berjalan melalui jalanan umum. Setelah memakai kedua jenis pakaian ini (jilbab dan khimar) maka barulah dibolehkan baginya keluar dari rumahnya menuju ke kehidupan 'am tanpa sebarang dosa. Jika tidak, maka dia tidak boleh (haram) keluar dari rumah kerana perintah yang menyangkut kedua jenis pakaian ini datang dalam bentuk yang umum, dan tetap dalam keumumannya dalam semua keadaan.

Mana-mana wanita yang telah baligh dan melanggar ketetapan Allah ini, maka berdosalah mereka dan layak mendapat seksa Allah di akhirat nanti.

Pakaian wanita dalam Hayatul Khassah (Kehidupan Khusus/private life) 

Yang dimaksudkan dengan hayatul khassah adalah keadaan di mana seseorang wanita itu menjalani kehidupannya di rumahnya bersama dengan anggota keluarganya yang lain. Adapun cara seorang Muslimah menutupi auratnya di hadapan lelaki ajnabi dalam kehidupan khusus seperti di rumahnya atau di dalam kenderaan peribadi, syara' tidak menentukan bentuk/fesyen pakaian tertentu tetapi membiarkan secara mutlak tanpa menentukannya dan cukup dengan mencantumkan lafaz dalam firman-Nya, “wa laa yubdiina” (“dan janganlah mereka menampakkan”) [Surah An Nur:31]

Atau sabda Nabi, “lam yashluh an yura minha” (“tidak boleh baginya menampakkan tubuhnya”) [HR Abu Dawud].

Jadi, pakaian yang menutupi seluruh auratnya kecuali wajah dan telapak tangan dianggap sudah menutupi, walau bagaimana pun bentuknya. Tetapi ia adalah tertakluk kepada hukum tabarruj (sila lihat perbincangan di bawah).

Berdasarkan hal ini maka setiap bentuk dan jenis pakaian yang dapat menutupi aurat iaitu yang tidak menampakkan aurat dianggap sebagai penutup bagi aurat secara syar'i, tanpa melihat lagi bentuk, jenis, atau fesyennya. Namun demikian syara' telah mensyaratkan dalam berpakaian agar pakaian yang dikenakan dapat menutupi kulit. Jadi pakaian wajib dapat menutupi kulit sehingga warna kulitnya tidak diketahui. Jika tidak demikian, maka tidak dikatakan menutup aurat. Oleh kerana itu apabila kain penutup itu tipis/transparent sehingga nampak warna kulitnya dan dapat diketahui sama ada kulitnya berwarna merah atau coklat, maka kain penutup seperti ini tidak boleh dijadikan penutup aurat dan haram hukum memakainya.

Larangan Bertabarruj 

Adapun dalil tentang larangan bertabarruj adalah juga dari Surah An Nur:60 iaitu Firman Allah, “Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti [dari haid dan mengandung] yang tiada ingin kawin [lagi], tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak [bermaksud] menampakkan perhiasan (tabarruj), dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. [An Nur:60]

Mafhum muwafaqah (yang disepakati) dari ayat ini adalah jika perempuan tua yang telah putus haid haram menampakkan perhiasan iaitu bertabarruj, apatah lagi perempuan yang masih muda, belum putus haid dan berkeinginan berumahtangga, tentulah lebih lagi. Dalil lain ialah, “Dan hendaklah kamu tetap di rumah kamu, dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang jahiliah.” [Al Ahzab:33]

Dan Hadis Rasulullah  riwayat dari Bazzar dan At Termizi menjelaskan, “Sesungguhnya wanita itu adalah aurat, setiap kali mereka keluar, syaitan akan memperhatikannya”. 

Abul A’la al Maududi berkata, “Jika kalimat tabarruj dipergunakan kepada kaum wanita, ia bermakna :

(i) wanita yang menunjukkan kecantikan wajahnya, daya tarik tubuhnya kepada lelaki asing (yang bukan mahramnya); 

(ii) wanita yang mendedahkan kecantikan pakaian dan perhiasannya kepada lelaki asing; dan memperlihatkan dirinya, make-upnya, gerak-gerinya dan kemegahannya. Selain memastikan pakaiannya tidak nipis, jarang, longgar, tidak memakai perhiasan yang menarik perhatian lelaki ajnabi, tidak menyerupai pakaian lelaki atau orang kafir/musyrik, pakaiannya yang bukan melambangkan kemegahan, dia juga tidak boleh tampil dengan haruman semerbak. "Sesiapa jua wanita yang memakai minyak wangi kemudian melintasi khalayak ramai dengan tujuan dihidu bau yang dipakainya, maka dia dikira berzina” [hadis dari Abu Musa al-Asy’ari].

Penutup

Sesungguhnya aurat wanita Islam bukanlah hanya tudung semata-mata sebagaimana yang difahami oleh sebahagian umat Islam sebaliknya apa yang paling penting ialah setiap Muslimah mestilah memahami batasan aurat dalam hayatul khassah (kehidupan khusus) dan hayatul am (kehidupan umum) menurut syarak selain menyedari keharaman bertabarruj atas semua wanita sama ada belum atau telah putus haid. Menutup aurat juga hendaklah didasari dengan iman dan taqwa iaitu mengharapkan keredhaan Allah semata-mata, bukan atas dasar hak asasi atau rutin harian.

Thursday 27 October 2011

Sejarah & Kebangkitan PAS di Malaysia ( VIDEO )

Riyadhus Salihin(Hadith 91-100)

Dengan Nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang

Entri kali ini adalah sambungan kepada entri lepas

Hadith 91. Kelima: Dari Anas r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. mengambil pedangnya pada
hari perang Uhud, kemudian bersabda: "Siapakah yang suka mengambil pedang ini
daripadaku?" Orang-orang sama mengacungkan tangannya masing-masing, yakni setiap
orang dari sahabat-sahabat itu berbuat demikian sambil berkata: "Saya, saya." Beliau berkata
lagi: "Siapakah yang dapat mengambilnya dengan menunaikan haknya?" Orang-orang
semuanya berdiam diri. Selanjutnya Abu Dujanah - namanya sendiri Simak bin Kharsah -
berkata: "Saya dapat mengambil pedang itu dengan menunaikan haknya." Pedang itu lalu
digunakan oleh Abu Dujanah untuk memenggal kepala-kepala kaum musyrikin." (Riwayat
Muslim)

Hadith 92. Keenam: Dari Zubair bin 'adiy, katanya: "Kita semua mendatangi Anas bin Malik
r.a., kemudian kita mengadukan padanya perihal apa yang kita temui dari perlakuan Hajjaj -
seorang panglima dari dinasti Bani Umayyah dan ia adalah seorang zalim, lalu Anas berkata:
"Bersabarlah engkau sekalian, sebab sesungguhnya saja tidaklah datang sesuatu zaman
melainkan apa yang sesudahnya itu tentu lebih buruk daripada zaman itu sendiri, demikian
itu sehingga engkau sekalian menemui Tuhanmu. Ucapan semacam ini pernah saya dengar
dari Nabimu sekalian s.a.w. (Riwayat Bukhari)

Hadith 93. Ketujuh: Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Bersegeralah engkau sekalian melakukan amalan-amalan -yang baik - sebelum
datangnya tujuh macam perkara. Apakah engkau sekalian menantikan - enggan melakukan
dulu, melainkan setelah tibanya kefakiran yang melalaikan, atau tibanya kekayaan yang
menyebabkan kecurangan, atau tibanya kesakitan yang merusakkan, atau tibanya usia tua
yang menyebabkan ucapan-ucapan yang tidak keruan lagi, atau tibanya kematian yang
mempercepatkan - lenyapnya segala hal, atau tibanya Dajjal, maka ia adalah seburuk-burukmakhluk ghaib yang ditunggu, atau tibanya hari kiamat, maka hari kiamat itu adalah lebih
besar bencananya serta lebih pahit penanggunggannya."
Diriwayatkan oleh ImamTermidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan.

Hadith 94. Kedelapan: Dari Abu Hurairah r.a. pula bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda
pada hari perang Khaibar:
"Niscayalah bendera ini akan kuberikan kepada seseorang leiaki yang mencintai Allah
dan RasulNya, Allah akan membebaskan - beberapa benteng musuh - atas kedua tangannya."
Umar r.a. berkata: "Saya tidak menginginkan keimarahan -kepemimpinan di medan
perang - melainkan pada hari itu belaka kemudian saya bersikap untuk menonjolkan diri
pada Nabi s.a.w. dengan harapan agar saya dipanggil untuk memegang bendera itu.
Tiba-tiba Rasulullah s.a.w. memanggil Ali bin Abu Thalib r.a., lalu memberikan
bendera tadi padanya dan beliau s.a.w. bersabda:

    "Berjalanlah dan jangan menoleh-noleh lagi sehingga Allah akan membebaskan -
benteng-benteng musuh - atasmu."Ali berjalan beberapa langkah kemudian berhenti dan tidak menoleh, kemudianberteriak:"Ya Rasulullah, atas dasar apakah saya akan memerangi para manusia?" Rasulullahs.a.w. menjawab: "Perangilah mereka sehingga mereka suka menyaksikan bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan bahwasanya Muhammad adalah pesuruh Allah. Apabila orang itu telah berbuat demikian, maka tercegahlah mereka itu daripadamu, baik darah dan harta mereka, melainkan dengan haknya, sedang hisab mereka itu adalah tergantung pada Allah."(Riwayat Muslim)

     Fatasaawartu, dengan sin muhmalah (yakni sin tak bertitik dan bukan syin yang
bertitik tiga di atas), artinya: "Saya melompat ke muka untuk menampakkan diri."

Keterangan:

   Maksud dari Hadis di atas itu ialah bahwa yang diperintahkan oleh Rasulullah s.a.w.
kepada Sayidina Ali r.a. dan seluruh pasukannya ialah memerangi manusia-manusia
musyrik yakni yang menyembah selain Allah atau yang tidak mempercayai adanya Allah
serta keesaanNya dan tidak pula mempercayai tentang diutusnya Nabi Muhammad s.a.w.
Tetapi apabila mereka suka mengikuti seruan agama Islam yang benar, samasekali tidak
boleh diganggu, baik keselamatan jtwa ataupun harta mereka.

   Namun demikian, manakala hak atau ketentuan agama Islam menghendaki, boleh saja
seseorang itu dibunuh,seperti orang yang sengaja membunuh orang lain. Jadi sekalipun
sudah masuk Islam wajib pula dibunuh sebagai qishash atau balasan pembunuhannya.
Demikian pula seperti dipotong tangan karena mencuri yang sudah mencapai batas untuk
bolehnya dipotong ataupun diberi hukuman pukul (didera) serta dirajam, menurut
ketentuannya sendiri-sendiri, jika melakukan perzinaan dan lain-lain lagi. Inilah yang
dimaksudkan dengan sabda Nabi s.a.w."Kecuali dengan haknya."

   Mengenai hisab atau perhitungan amal perbuatan mereka adalah menjadi urusan
Allah Ta'ala sendiri.

    Perlu dimaklumi bahwa golongan Ahlulkitab yakni kaum yang beragama Nasrani
atau Yahudi, tidak boleh secara langsung diperangi. Mereka diperbolehkan memilih salah
satu di antara dua hal yakni membayar pajak. Ini adalah pilihan yang pertama. Jika mereka
suka melaksanakan itu, merekapun wajib dilindungi keselamatan diri dan hartanya. Tetapi
jikalau enggan, maka pilihan kedua boleh dilaksanakan, yaitu boleh diperangi.

Bab 11
Bersungguh-sungguh




Allah Ta'ala berfirman:

"Dan orang-orang yang berjihad dalam membela agama Kami, maka pasti akan Kami
tunjukkan mereka itu akan jalan Kami dan sesungguhnya Allah itu beserta orang-orang yang berbuat kebagusan." (al-Ankabut: 69)

Allah Ta'ala berfirman lagi:

"Dan sembahlah Tuhanmu sehingga datanglah keyakinan - kematian - itu padamu." (al-Hijr:99)

Lagi Allah Ta'ala berfirman:

"Dan ingatlah akan nama Tuhanmu serta beribadatlah kepada-Nya dengan sepenuh hati,"
yakni hentikanlah segala pemikiran, untuk semata-mata menghadap kepadaNya." (alMuzzammil: 8)

Allah Ta'ala juga berfirman:

"Maka barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat timbangan debu, iapun pasti akan
mengetahuinya." (az-Zalzalah: 7)

Juga Allah Ta'ala berfirman:

"Dan apa saja - perbuatan baik - yang engkau sekalian berikan untuk dirimu sendiri, nanti
pasti akan engkau sekalian dapati di sisi Allah, keadaannya adalah lebih baik dan lebih besar pahalanya dan mohonlah pengampunan kepada Allah, sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Penyayang." (al-Muzzammil: 20)

Lagi firman Allah Ta'ala:

"Dan apa saja kebaikan yang engkau sekalian kerjakan, maka sesungguhnya Allah itu Maha
Mengetahui." (al-Baqarah: 215)

Ayat-ayat dalam bab ini banyak sekali dan dapat dimaklumi. Adapun Hadis-hadisnya
ialah:

Hadith 95. Pertama: Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Sesungguhnya Allah Ta'ala berfirman - dalam Hadis qudsi : "Barangsiapa memusuhi
kekasihKu, maka Aku memberitahu-kan padanya bahwa ia akan Kuperangi - Kumusuhi.
Dan tidaklah seseorang hambaKu itu mendekat padaKu dengan sesuatu yang amat
     Kucintai lebih daripada apabila ia melakukan apa-apa yang telah Kuwajibkan padanya. Dan
tidaklah seseorang hambaKu itu mendekatkan padaKu dan melakukan hal-hal yang sunnah
sehingga akhirnya Aku mencintainya. Maka apabila Aku telah mencintainya, Akulah yang
sebagai telinganya yang ia gunakan untuk mendengar, Akulah matanya yang ia gunakan
untuk melihat, Akulah tangannya yang ia gunakan untuk mengambil dan Akulah kakinya
yang ia gunakan untuk berjalan. Andaikata ia meminta sesuatu padaKu, pastilah Kuberi dan
andaikata memohonkan perlindungan padaKu, pastilah Kulindungi." (Riwayat Bukhari)

     Makna lafaz Aadzantuhu, artinya: "Aku (Tuhan) memberitahu-kan kepadanya (yakni
orang yang mengganggu kekasihKu itu) bahwa Aku memerangi atau memusuhinya, sedang
lafaz Ista'aadzanii, artinya "Ia memohonkan perlindungan padaKu. Ada yang meriwayatkan dengan ba', lalu berbunyi Ista'aadza bii dan ada yang meriwayatkan dengan nun, lalu berbunyi Ista'aadzanii.
Keterangan:

Yang perlu kita resapkan dalam Hadis ini ialah:

(a) Di atas itu, Hadis Qudsi namanya.

(b) Kekasih Allah ialah orang yang amat taqwa kepadaNya dan orang yang
memusuhi kekasih Allah ini pasti akan rusak binasa sebab dimusuhi oleh Allah.

(c) Jadi bila hendak mendekat pada Allah, lebih dulu penuhilah kewajiban-kewajiban
yang telah dipikulkan oleh Allah pada kita itu,

(d) Maka kalau orang itu sudah benar-benar dekat pada Allah semua
pendengarannya, penglihatannya,pengambilannya dan perjalanannya selalu diberi petunjuk
oleh Allah sehingga cahaya Tuhan selalu ada di kanan kirinya.

Hadith 96. Kedua: Dari Anas r.a. dari Nabi s.a.w. dalam sesuatu yang diriwayatkan dari
Tuhannya 'Azzawajalla, firmanNya - ini juga Hadis Qudsi :
"Jikalau seseorang hamba itu mendekat padaKu sejengkal, maka Aku mendekat
padanya sehasta dan jikalau ia mendekal padaKu sehasta, maka Aku mendekat padanya
sedepa. Jikalau hamba itu mendatangi Aku dengan berjalan, maka Aku mendatanginya
dengan bergegas-gegas." (Riwayat Bukhari)

Keterangan:

    Hadis yang tercantum di atas itu adalah sebagai perumpamaan belaka, baik bagi Allah
atau bagi hambaNya. Jadi maksudnya ialah barangsiapa yang mengerjakan ketaatan kepada
Allah sekalipun sedikit, maka Allah akan menerima serta memperlipat-gandakan pahalanya,
juga pelakunya itu diberi kemuliaan olehNya selama di dunia sampai di akhirat. Makin besar
dan banyak ketaalannya, makin pula besar dan bertambah-tambah pahalanya. Manakala cara
melakukan ketaatan itu dengan perlahan-lahan, Allah bukannya memperlahan atau
memperlambatkan pahalanya, tetapi bahkan dengan segera dinilai pahalanya itu dengan
penilaian yang luarbiasa tingginya.

    Demikianlah tujuan dan makna yang tersirat dalam isi Hadis tersebut. Wallahu A'lam
bish-shawaab.

Hadith 97. Ketiga: Dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma, katanya: Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Ada dua macam kenikmatan yang keduanya itu disia-siakan oleh sebagian besar manusia yaitu kesihatan dan kelapangan waktu." (Riwayat Bukhari)

Keterangan:

    Lafaz Maghbuun dalam Hadis di atas itu, asalnya dari kata Zhaban, yaitu membeli
sesuatu dengan harga yang melebihi batas dari harga yang semestinya dan berlipat-lipat dari
yang seharusnya dibayarkan, jadi yang sepatutnya dibeli seratus rupiah, tiba-tiba dibeli
dengan harga seribu rupiah. Juga Ghaban itu dapat berarti menjual sesuatu dengan harga
yang terlampau sangat rendahnya, misalnya sesuatu itu dapat dijual dengan harga
limapuluh rupiah, tetapi hanya dijual dengan harga lima rupiah saja.

    Orang mukallaf yakni manusia yang sudah baligh lagi berakal oleh Rasulullah s.a.w.
diumpamakan sebagai seorang pedagang. Kesihatan tubuh dan kelapangan waktu yakni
waktu tidak ada pekerjaan apa-apa yang diumpamakan sebagai pokok harta atau capital untuk berdagang itu, sedang ketaatan kepada Allah Ta'ala sebagai benda-benda yang diperdagangkan.

   Namun demikian sebagian besar ummat manusia tidak mengerti betapa pentingnya
memiliki dua macam kapital dan bingung untuk memilih apa yang hendak diperdagangkan
itu, padahal sudah jelas pokok kapitalnya ialah kesihatan dan kelapangan waktu dan yang
semestinya dikejar untuk mendapatkan keuntungan ialah membeli dagangan yang akan
dapat memberi keuntungan sebanyak-banyaknya. Bukankah ketaatan kepada Allah itu akan
menguntungkan sekali, baik di dunia atau di akhirat. Bukankah itu pula yang menyebabkan
akan dapat memperoleh laba yang besar sekali di sisi Allah dan yang menjurus ke arah
mendapat kebahagiaan. Tetapi semua itu disia-siakan oleh sebagian besar ummat manusia
sewaktu mereka hidup di dunia ini.

   Baharu orang itu mengerti besarnya kenikmatan sihat dan lapang waktu itu,apabila
telah sakit dan banyak kesibukan, sehingga banyak kewajiban-kewajiban terhadap agama
menjadi kocar-kacir dan terbengkalai atau samasekali ditinggalkan. Semoga kita semua
dilindungi oleh Allah dari hal-hal yang sedemikian itu.


Hadith 98. Keempat: Dari Aisyah radhiallahu 'anha bahwasanya Rasulullah s.a.w. berdiri
untuk beribadat dari sebagian waktu malam sehingga pecah-pecahlah kedua tapak kakinya.
Saya (Aisyah) lalu berkata padanya: "Mengapa Tuan berbuat demikian, ya Rasulullah,
sedangkan Allah telah mengampuni untuk Tuan dosa-dosa Tuan yang telah lalu dan yang
kemudian?" Rasulullah s.a.w. bersabda:"Adakah aku tidak senang untuk menjadi seorang hamba yang banyak bersyukurnya?"(Muttafaq 'alaih)

    Ini adalah menurut lafaz Bukhari dan yang seperti itu terdapat pula dalam kedua kitab
shahih - Bukhari dan Muslim - dari riwayat Mughirah bin Syu'bah.

Keterangan:

   Dalam mengulas apa yang dikatakan oleh Sayidah Aisyah radhiallahu 'anha bahwa
Rasuiullah s.a.w. itu sudah diampuni semua dosanya oleh Allah, baik yang dilakukan dahulu
atau belakangan, maka al-lmam Ibnu Abi Jamrah r.a. memberikan uraiannya sebagai berikut:
"Sebenarnya tiada seorangpun yang dalam hatinya terlintas suatu persangkaan bahwa
dosa-dosa yang diberitahukan oleh Allah Ta'ala yang telah diampuni yakni mengenai diri
Nabi s.a.w. itu adalah dosa yang kita maklumi dan yang biasa kita jalankan ini, baik yang
dengan sengaja atau cara apapun. Itu sama sekali tidak, sebab Rasulullah s.a.w., juga semua
nabiullah 'alaihimus shalatu wassalam itu adalah terpelihara dan terjaga dari semua
kemaksiatan dan dengan sendirinya tidak ada dosanya samasekali (ma'shum minadzdzunub).

    Semoga kita semua dilindungi oleh Allah dari memiliki persangkaan yang jelas
salahnya sebagaimana di atas. Jadi tujuannya hanyalah sebagai mempertunjukkan kepada seluruh ummat, betapa besarnya kewajiban setiap manusia, yang di dalamnya termasuk pula Nabi Muhammad s.a.w.untuk memaha agungkan, memaha besarkan kepadaNya serta senantiasa mensyukurikenikmatan-kenikmatanNya. Oleh sebab apa yang dilakukan oleh manusia, bagaimanapun juga besar dan tingginya nilai apa yang diamalkannya itu, masih belum memadai sekiranya dibandingkan dengan kenikmatan yang dilimpahkan oleh Nya kepada manusia tersebut.

     Maka dari itu hak-hak Allah yang wajib kita penuhi sebagai imbalan karuniaNya itu, masih
belum sesuai dengan amalan baik yang kita lakukan, sekalipun dalam anggapan kita sudah amat banyak sekali. Jadi lemahlah kita untuk mengimbanginya dan itulah sebabnya, maka memerlukan adanya pengampunan sekalipun tiada dosa yang dilakukan sebagaimana halnya Rasulullah Muhammad serta sekalian para nabiNya 'alaihimus shalatu wassalam itu."

Hadith 99. Kelima: Dari Aisyah radhiallahu 'anha juga bahwasanya ia berkata: "Rasulullah
itu apabila masuk hari sepuluh, maka ia menghidup-hidupkan malamnya dan
membangunkan isterinya dan bersungguh-sungguh serta mengeraskan ikat pinggangnya."

   Yang dimaksudkan ialah: Hari sepuluh artinya sepuluh hari yang terakhir dari bulan Ramadhan - jadi antara tanggal 21 Ramadhan sampai habisnya bulan itu. Mi'zar atau izar dikeraskan ikatannya maksudnya sebagai sindiran menyendiri dari kaum wanita - yakni tidak berkumpul dengan isteri-isterinya, ada pula yang memberi pengertian bahwa maksudnya itu ialah amat giat untuk beribadat. Dikatakan: Saya rnengeraskan ikat pinggangku untuk perkara ini, artinya:
Saya bersungguh-sungguh melakukannya dan menghabiskan segala Waktu untuk
merampungkannya.

Hadith 100. Keenam: Dari Abu Hurairah r.a. katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Orang mu'min yang kuat adalah lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada orang mu'min yang lemah. Namun keduanya itupun sama memperoleh kebaikan.

    Berlombalah untuk memperoleh apa saja yang memberikan kemanfaatan padamu dan
mohonlah pertolongan kepada Allah dan janganlah merasa lemah. Jikalau engkau terkena
oleh sesuatu mushibah, maka janganlah engkau berkata: "Andaikata saya mengerjakan begini,
tentu akan menjadi begini dan begitu." Tetapi berkatalah: "Ini adalah takdir Allah dan apa
saja yang dikehendaki olehNya tentu Dia melaksanakannya," sebab sesungguhnya ucapan "andaikata" itu membuka pintu godaan syaitan." (Riwayat Muslim)

Riyadhus Salihin(Hadith 81-90)

Dengan Nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang,

Entri kali ini adalah sambungan kepada entri yang lepas berkaitan tawakal dan keyakinan.


    Hadith 81.Kedelapan: Dari Abu Bakar ash-Shiddiq, yaitu Abdullah bin Usman bin 'Amir bin
'Amr bin Ka'ab bin Sa'ad bin Taim bin Murrah bin Ka'ab bin Luai bin Ghalibal-Qurasyi at-
Taimi r.a., ia dan ayahnya, juga ibunya semuanya adalah termasuk golongan para sahabat
radhiallahu 'anhum, katanya: "Saya melihat pada kaki kaum musyrikin sedang kita berada
dalam guha dan orang-orang tersebut tepat di atas kepala kita, lalu saya berkata: "Ya
Rasulullah, andaikata seorang dari mereka itu melihat ke bawah kakinya, pasti mereka akan
dapat melihat tempat kita ini." Beliau s.a.w. lalu bersabda:
"Apakah yang engkau sangka itu, hai Abu Bakar bahwa kita ini hanya berdua saja.
Allah adalah yang ketiga dari kita ini - maksudnya senantiasa melindungi kita." (Muttafaq
'alaih)


     Hadith 82. Kesembilan: Dari Ummul Mu'minin Ummu Salamah dan namanya sendiri adalah
Hindun binti Abu Umayyahyaitu Hudzaifah al-Makhzumiyah radhiallahu 'anha bahwasanya
Nabi s.a.w. itu apabila keluar dari rumahnya, bersabda - yang artinya:
"Dengan menyebut nama Allah, saya bertawakkal kepada Allah."
"Ya Allah, sesungguhnya saya mohon perlindungan kepadaMu kalau-kalau saya
sampai tersesat atau disesatkan, tergelincir - dari kebenaran - atau digelincirkan, menganiaya atau dianiaya,menjadi bodoh-tidak mengeri sesuatu-ataupun dianggap bodoh oleh orang lain atas diriku."
    Hadis shahih yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Termidzi dan lain-lainnya dengan
sanad-sanad yang shahih. Termidzi berkata bahwa ini adalah Hadis hasan shahih. Hadis di
atas adalah menurut lafaznya Imam Abu Dawud.


       Hadith 83. Kesepuluh: Dari Anas r.a. katanya Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Barangsiapa yang mengucapkan, yakni ketika keluar dari rumahnya: Bismillah,
tawakkaltu 'alallah wala haula wala quwwata illabitlah - artinya: Dengan menyebut nama Allah,              
saya bertawakkal kepada Allah dan tiada daya serta tiada kekuatan melainkan dengan
pertolongan Allah, maka kepada orang itu dikatakanlah: "Engkau telah diberi petunjuk, telah
pula dicukupi keperluanmu, jika telah drberi penjagaan. Syaitanpun menyingkirlah dari
orang tersebut."

    Diriwayatkan oleh Abu Dawud, Termidzi dan Nasa'i serta lain-lainnya. Termidzi
mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan. Abu Dawud menambahkan lalu berkata: "Bahwa
syaitan yang satu berkata kepada syaitan lainnya: "Bagaimana engkau dapat menggoda
orang yang telah diberi petunjuk telah dicukupi dan telah pula diberi penjagaan."

    Hadith 84. Kesebelas: Dari Anas r.a., katanya: "Ada dua orang bersaudara pada zaman Nabi s.a.w salah seorang dari keduanya itu datang kepada Nabi s.a.w., yang lainnya lagi bekerja.

    Orang yang bekerja ini mengadu kepada Nabi s.a.w. mengenai saudaranya -yang
menganggur itu - lalu beliau s.a.w. bersabda:
"Barangkali engkau diberi rezeki - oleh Allah - itu adalah dengan sebab adanya
saudaramu - yang engkau beri pertolongan makan dan lain-lain itu."
Diriwayatkan oleh Termidzi dengan isnad shahih atas syarat Muslim.

Bab 8
Bertindak Lurus


Allah Ta'ala berfirman:

"Maka bertindak luruslah engkau sebagaimana engkau diperintahkan." (Hud: 112)

Allah Ta'ala berfirman pula:

"Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan bahwa Allah adalah Tuhan kita semua,
kemudian mereka itu bertindak lurus - berpendirian teguh, maka malaikat-malaikat akan turun kepada mereka- dan berkata:"Jangan engkau semua takut dan jangan pula berdukacita dan terimalah berita gembira memperoleh syurga yang telah dijanjikan kepadamu semua.

   "Kami - Allah - menjadi pelindungmu semua dalam kehidupan dunia dan pada hari kemudian.Di situ engkau memperoleh apa-apa yang menjadi keinginan hatimu dan di situ pulan engkau mendapatkan apa saja yang engkau semua minta.

"Hidangan dari Tuhan yang Maba Pengampun dan Penyayang." (Fushshilat: 30-32)

Allah Ta'ala berfirman lagi:

"Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan bahwa Allah adalah Tuhan kita semua,
kemudian mereka bertindak lurus - berpendirian teguh dalam kebenaran - maka mereka tidak akan merasa takut dan tidak akan merasa berdukacita.

"Merekalah yang dapat menempati syurga, mereka kekal di dalamnya, sebagai balasan dari
apa-apa yang mereka lakukan." (al-Ahqaf: 13-14)

     Hadith 85. Dari Abu 'Amr, ada yang mengatakan namanya Abu 'Amrah, Sufyan bin Abdullah
r.a., katanya: "Saya bertanya: Ya Rasulullah, katakanlah padaku dalam Islam tentang suatu
ucapan yang saya tidak akan menanyakan lagi pada seseorang selain Tuan."
Rasulullah s.a.w. bersabda: "Katakanlah, saya beriman kepada Allah kemudtan
bertindak luruslah* - berpegang teguhlah pada kebenaran." (Riwayat Muslim)
Maksudnya bertindak lurus itu ialah:
Kalau kita telah mengaku beriman pada Allah, hendaklah kita jangan segan berlaku
yang benar dan jujur, misalnya benar-benar memperjuangkan cita-cita Islam. Maka jangan
hanya menamakan dirinya itu seorang Islam sekedar hanya pengakuan kosong belaka, tetapi
berlakulah yang benar sebagai seorang Muslim.



     Hadith 86. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: Rasulullah s.a.w. bersabda: "Bersengajalah secara
sederhana - tidak sangat muluk-muluk ataupun teledor - dan bertindak luruslah, juga
ketahuilah bahwasanya tidak seseorangpun yang dapat selamat karena amalnya." Para
sahabat bertanya: "Sekalipun Tuan sendiri juga tidak - dapat diselamatkan oleh amalnya - ya
Rasulullah." Beliau s.a.w. menjawab: "Sayapun tidak dapat, kecuali jikalau Allah menutupi
diriku -memberikan karunia padaku - dengan kerahmatan daripadaNya serta dengan
keutamaanNya." (Riwayat Muslim)
Para ulama berkata: Makna istiqamah, yaitu tetap taat kepada Allah Ta'ala.

    Mereka mengatakan bahwa istiqamah itu adalah termasuk dari golongan jawami'ul
kalim - yakni sedikit kata-katanya tetapi luas pengertiannya - dan istiqamah itulah yang
merupakan kenizhaman segala perkara.
Wa billahit taufik.

Bab 9
Memikir-mikirkan Keagungan Makhluk-makhluk Allah Ta'ala
Dan Rusaknya Dunia Dan Kesukaran-kesukaran Di Akhirat Dan
Perkara Yang Lain-lain DiDunia Dan Akhirat Serta Keteledoran
Jiwa, Juga Mendidiknya Dan Mengajaknya Untuk Bersikap
Istiqamah
Allah Ta'ala berfirman:

"Katakanlah: Hanyasanya aku hendak menasihati kepadamu sekalian perkara satu saja, yaitu
supaya engkau sekalian berdiri di hadapan Allah berdua-duaan atau sendiri-sendiri, kemudian engkau
sekalian memikirkan bahwa bukanlah kawanmu itu terkena penyak'it gila. Tidaklah kawanmu itu
melainkan seorang yang memberikan peringatan kepadamu sekalian sebetum datangnya siksa yang
amat sangat." (Saba': 46)

Allah Ta'ala berfirman pula:

   "Sesungguhnya dalam kejadian langit dan bumi serta bersilih, gantinya malam dengan siang
itu adalah tanda-tanda - kekuasaan Allah - bagi orang-orang yang suka berfikir.

  "Mereka itu ialah orang-orang yang selalu berzikir kepada Allah ketika berdiri, duduk ataupun
berbaring sambil memikirkan kejadian langit dan bumi. Mereka berkata: "Wahai Tuhan kami,
sesungguhnya tidaklah Engkau menjadikan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka lindungilah
kami dari siksa api neraka." Sampai ayat-ayat seterusnya. (ali-lmran: 190-191)


Allah Ta'ala berfirman lagi:
"Apakah mereka tidak melihat - memperhatikan - pada unta, bagaimana ia diciptakan?

  "Dan langit, bagaimana ia ditinggikan?
"Dan gunung-gunung, bagaimana ia ditegakkan?
"Dan juga bumi, bagaimana ia dikembangkan?
"Maka dari itu berikanlah peringatan, karena engkau itu hanyalah seorang yang bertugas
memberi peringatan." (al-Ghasyiyah: 17-21)

Allah Ta'ala juga berfirman:

   "Apakah mereka tidak hendak berjalan di muka bumi, lalu melihat - memperhatikan -
bagaimana akibat orang-orang yang belum mereka? Allah telah membinasakan mereka itu dan keadaan
yang seperti itu pula untuk orang-orang kafir?" (Muhammad: 10)

 Ayat-ayat mengenai bab ini amat banyak sekali. Setengah dari Hadis-hadis yang
berhubungan dengan bab ini ialah Hadis di muka, yaitu:
"Orang yang cerdik - berakal - ialah orang yang memperhitungkan keadaan dirinya." Dan
seterusnya.

Adapun lengkapnya Hadis di atas ialah:
Dari Abu Ya'la yaitu Syaddad bin Aus r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya:

"Orang yang cerdik - berakal - ialah orang yang memperhitungkan keadaan dirinya
dan suka beramal untuk mencari bekal sesudah matinya, sedangkan orang yang lemah ialah
orang yang dirinya selalu mengikuti hawa nafsunya dan mengharap-harapkan kemurahan
atas Allah - yakni mengharap-harapkan kebahagiaan dan pengampunan di akhirat, tanpa
beramal shalih."
Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan.


Bab 10
Bersegera Kepada Kebaikan Dan Menganjurkan Kepada Orang
Yang Menuju Kebaikan Supaya Menghadapinya Dengan Sungguhsungguh
Tanpa Keragu-raguan

Allah Ta'ala berfirman:

"Maka berlomba-lombalah engkau sekalian untuk mengerja-kan berbagai kebaikan." (al-
Baqarah: 148)

Allah Ta'ala berfirman pula:

"Dan bersegeralah engkau sekalian menuju pada pengampunan dari Tuhanmu dan juga
memasuki syurga yang luasnya adalah seperti langit dan bumi, disediakan untuk orang-orang yang
bertaqwa." (ali-lmran: 133)

Adapun Hadis-hadisnya ialah:

    Hadith 87. Pertama: Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Bersegeralah engkau sekalian untuk melakukan amalan-amalan - yang bagus-bagus -
sebelum datangnya bermacam-macam fitnah yang diumpamakan sebagai potonganpotongan
dari malam yang gelap gulita." 10
Berpagi-pagi seseorang itu menjadi orang mu'min dan bersore-sore menjadi orang
kafir, ada lagi yang bersore-sore masih sebagai seorang mu'min, tetapi berpagi-pagi telah
menjadi seorang kafir. Orang itu menjual agamanya dengan harta dari keduniaan." (Riwayat
Muslim)


   Hadith 88.Kedua: Dari Abu Sirwa'ah (dengan kasrahnya sin yang muhmalah dan boleh pula
dengan difathahkannya), yaitu 'Uqbah bin al-Harits r.a., katanya: "Saya bersembahyang di
belakang Nabi s.a.w. di Madinah yakni shalat 'ashar. Kemudian setelah bersalam lalu berdiri
bergegas-gegas, terus melangkahi leher orang-orang banyak untuk menuju ke salah satu bilik
isterinya. Orang-orang banyak yang takut karena melihat bergegas-gegasnya beliau itu.

  Selanjutnya Nabi s.a.w. keluar lagi menemui sahabat-sahabatnya itu lalu mengetahui bahwa
mereka itu benar-benar terheran-heran karena bergegas-gegasnya tadi. Beliau s.a.w. lalu
bersabda:
"Saya ingat pada sepotong emas yang ada di tempatku, maka saya tidak senang kalau
benda itu mengganggu fikiranku - untuk menghadap Allah Ta'ala. Oleh sebab itu saya
menyuruh supaya benda tadi dibagi-bagikan." (Riwayat Bukhari)

   Dan disebutkan dalam riwayat Imam Bukhari yang lain demikian: "Saya
meninggalkan di rumah sepotong emas dari hasil sedekah, maka saya tidak senang kalau
sampai menginapkannya."
At-tibru, artinya ialah potongan-potongan emas atau perak.
10 Hadis ini memberikan suatu isyarat bahwa pada akhir zaman nanti akan banyak sekali terjadi berbagai
macam fitnah dan datang secara beruntun-runtun. Setiap satu macam fitnah telah lenyap, lalu disusul pula oleh
fitnah yang lainnya. Semoga kita dikaruniai keselamatan oleh Allah.

   Hadith 89. Ketiga: Dari Jabir r.a., katanya: Ada seorang lelaki berkata kepada Nabi s.a.w. pada
hari perang Uhud: "Bagaimanakah pendapat Tuan jikalau saya terbunuh, di manakah
tempatku?" Nabi s.a.w. bersabda:
"Dalam syurga."
Orang tersebut lalu melemparkan beberapa buah kurma yang masih di tangannya
kemudian berperang sehingga ia dibunuh - mati syahid." (Muttafaq 'alaih)
    Hadith 90. Keempat: Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Ada seorang lelaki datang kepada Nabi
s.a.w. lalu berkata: "Ya Rasulullah, sedekah manakah yang teragung pahalanya?" Beliau s.a.w.
bersabda:
"Yaitu jikalau engkau bersedekah, sedangkan engkau itu masih sihat dan sebenarnya
engkau kikir - merasa sayang mengeluarkan sedekah itu, karena takut menjadi fakir dan
engkau amat mengharap-harapkan untuk menjadi kaya. Tetapi janganlah engkau menundanunda
sehingga apabila nyawamu telah sampai di kerongkongan lalu berkata: "Untuk si
Fulan itu, yang ini dan untuk si Fulan ini, yang itu, sedangkan orang yang engkau
maksudkan itu telah memiliki apa yang hendak kau berikan." (Muttafaq 'alaih)
Hulqum adalah jalan pernafasan sedang mari' adalah jalan makan dan minuman.